Hot
    Responsive Ads
    Home Nasional Politik POLRI

    DPR Sorot Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

    2 min read

    -
    DPR Sorot Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

    Muklis PurwantoPenulis| Ipnu SubrotoEditor

    dpr-sorot-hukum-tajam-ke-bawah-polri

    HARIANEXPRESSDPR Sorot Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas. Anggota Komisi III DPR RI mengkritik kinerja Polri soal keadilan hukum. Legislator menuntut reformasi struktural dan netralitas polisi demi demokrasi.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melayangkan kritik tajam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik tersebut muncul dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri pada Selasa 27 Januari 2026. Legislator mempertanyakan realitas penegakan hukum di tengah masyarakat saat ini. Ia menyoroti persepsi publik yang menilai hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hal ini menjadi kegelisahan utama para wakil rakyat dalam mengevaluasi kinerja korps bhayangkara.

    Legislator mengawali pernyataan dengan memberikan apresiasi atas masa jabatan Kapolri yang telah berjalan selama lima tahun. Namun ia segera masuk ke inti persoalan mengenai kualitas keadilan. Menurutnya keberhasilan polisi tidak bisa hanya diukur dari banyaknya jumlah kasus yang mereka tangani. Keberhasilan institusi Polri yang sesungguhnya terletak pada tegaknya hukum secara adil bagi seluruh lapisan warga. Polisi harus berani menegakkan aturan terhadap kelompok yang memiliki kekuasaan serta modal besar di negeri ini.

    Anggota dewan tersebut menanyakan langkah konkret Polri untuk tahun 2025. Ia ingin mengetahui perbaikan bersifat struktural apa yang telah atau akan mereka lakukan. Hal ini penting untuk menghapus kesan diskriminasi hukum yang selama ini melekat. Ia mengingatkan kembali janji Kapolri saat menjalani tes kelayakan di Komisi III lima tahun silam. Janji tersebut harus mewujud dalam tindakan nyata agar masyarakat kecil tidak selalu menjadi korban ketidakadilan hukum.

    Persoalan integritas juga menjadi sorotan utama dalam rapat formal tersebut. Legislator mengaku menerima banyak informasi mengenai pelanggaran etik oleh oknum aparat. Pelanggaran tersebut mencakup ranah kode etik hingga tindakan pidana yang mencederai marwah institusi. Ia memandang fenomena ini bukan sekadar masalah individu anggota semata. Fenomena tersebut merupakan cerminan dari efektivitas sistem pengawasan internal Polri yang nampaknya belum berjalan optimal.

    Oleh karena itu ia mempertanyakan apakah Polri sudah memiliki mekanisme pengawasan internal yang mandiri. Sistem tersebut harus transparan agar publik bisa mempercayai proses disiplin di dalam tubuh kepolisian. Ia juga menawarkan opsi mengenai perlunya penguatan dari pihak eksternal untuk membantu pengawasan. Tanpa pengawasan yang ketat maka potensi penyalahgunaan wewenang akan terus menghantui kinerja aparat di lapangan.

    Selain masalah integritas rapat tersebut juga membahas tentang netralitas polisi dalam sistem demokrasi. Legislator menegaskan bahwa demokrasi tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa netralitas Polri. Polisi yang memihak akan merusak tatanan politik serta mencederai hak warga negara. Netralitas bukan merupakan sebuah pilihan kebijakan yang bisa berubah setiap saat. Ia menyebut netralitas sebagai syarat mutlak atau conditio sine qua non bagi tegaknya demokrasi di Indonesia.

    Pertanyaan kritis selanjutnya menyasar pada upaya reformasi institusi kepolisian. Anggota Komisi III mencatat adanya dua inisiatif reformasi yang sedang berjalan saat ini. Pertama adalah tim reformasi internal yang polisi bentuk sendiri. Kedua adalah tim reformasi yang Presiden Prabowo Subianto bentuk secara khusus. Ia melihat ada potensi tumpang tindih antara kedua tim tersebut dalam menjalankan tugasnya.

    Legislator meminta penjelasan mengenai perbedaan mandat serta kewenangan dari kedua tim reformasi itu. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan target yang justru menghambat proses pembenahan polisi. Publik membutuhkan penjelasan terbuka untuk menghindari kesan adanya persaingan antara tim internal dengan tim bentukan presiden. Fokus utama semua pihak harus tetap pada perbaikan tata kelola penggunaan wewenang di internal kepolisian.

    Anggota dewan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan yang sejati. Ia berharap Polri mampu menunjukkan perubahan signifikan dalam waktu dekat. Rakyat ingin melihat polisi yang melindungi semua golongan tanpa pandang bulu. Penjelasan transparan dari Kapolri menjadi hal yang sangat ditunggu oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan Polri tetap berada pada jalur yang benar sebagai pelindung rakyat.

    Komentar
    Additional JS