Hot
    Responsive Ads
    Home Hukum

    KPK Beberkan Skema Bertingkat Dugaan Korupsi Kuota Haji

    1 min read

    -
    KPK Beberkan Skema Bertingkat Dugaan Korupsi Kuota Haji
    kpk-skema-bertingkat-korupsi-kuota-haji

    Nama Redaksi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, HARIANEXPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola bertingkat dalam dugaan korupsi kuota haji. Aliran dana disebut tidak berhenti di satu tangan saja, melainkan melewati beberapa lapisan, mulai dari biro perjalanan hingga oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

    "Juru simpan ini kan bertingkat ya, maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang," kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 September 2025.

    Menurut Asep, setiap biro haji memiliki pengepul masing-masing. Uang yang terkumpul kemudian naik ke tingkat asosiasi haji. Dari sana, dana itu kembali disalurkan ke para pengepul di lingkungan Kemenag.

    "Nanti di Kemenag juga ini oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi," ujarnya.

    Sebelumnya, KPK telah menyebut uang hasil dugaan korupsi kuota haji 2024 ikut berputar di berbagai level di Kemenag. Asep mengatakan, praktik tersebut melibatkan segelintir pegawai hingga pejabat tinggi, di mana masing-masing pihak memperoleh bagian.

    "Kami ketahui setiap tingkatan ini, setiap orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri," kata Asep.

    Ia menambahkan, sumber dana tersebut berasal dari biro perjalanan haji yang memperoleh jatah kuota haji khusus. Setiap agen mendapat porsi berbeda, tergantung besar kecilnya biro.

    "Mungkin kalau biro yang besar dapat kuotanya lebih besar. Kalau biro yang kecil, ya, kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi sesuai dengan biro," ucap Asep.

    Namun, jatah kuota itu bukanlah gratis. Asep menjelaskan, setiap biro harus menyetorkan biaya antara 2.700 hingga 7.000 dolar AS, atau setara Rp 42 juta sampai Rp 115 juta, untuk mendapatkan satu kursi haji khusus.

    Meski begitu, Asep belum membeberkan siapa saja pihak yang memberi maupun menerima uang tersebut. Ia menegaskan, dana tidak langsung masuk dari biro perjalanan ke pejabat tinggi Kemenag, melainkan melalui perantara seperti staf ahli atau kerabat.

    "Jadi tidak directly dari agen travel itu ke pucuk pimpinan di Kemenag," tuturnya.

    Komentar
    Additional JS