Kebijakan PJJ dan WFH Gubernur DKI Jakarta untuk Menanggulangi Dampak Banjir
HARIANEXPRESS – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan penerapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa dan Work From Home (WFH) untuk pekerja sebagai respons terhadap bencana banjir yang melanda wilayah Jakarta. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kelangsungan aktivitas pendidikan dan pekerjaan tanpa terganggu oleh kondisi cuaca ekstrem yang menyebabkan kemacetan parah dan banjir besar.
Pada Jumat pagi, sejumlah kawasan di Jakarta, terutama Cilincing, Jakarta Utara, masih terendam banjir akibat meluapnya Kali Cakung Lama. Gubernur Pramono meninjau langsung lokasi bencana dan mengungkapkan bahwa banjir terjadi karena sempitnya saluran air yang tidak lagi berfungsi maksimal. Dia menegaskan, pemerintah provinsi Jakarta akan segera melakukan normalisasi terhadap Kali Cakung Lama untuk menghindari banjir serupa di masa depan.
“Penyempitan aliran kali menyebabkan banjir. Kami akan segera menormalisasi Kali Cakung Lama,” ujar Pramono.
Dalam menghadapi hujan deras yang terus mengguyur Jakarta, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melaksanakan kebijakan PJJ bagi siswa dan WFH untuk pekerja hingga 27 Januari 2026. Kebijakan ini berlaku sebagai upaya untuk mengurangi risiko kemacetan dan gangguan mobilitas akibat hujan dan banjir.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa meskipun kondisi banjir dan cuaca ekstrim menghambat kegiatan di luar rumah, Jakarta memiliki infrastruktur yang mendukung kegiatan belajar mengajar dan pekerjaan secara jarak jauh. Oleh karena itu, dengan kebijakan ini, proses pendidikan tetap bisa berjalan meski tanpa tatap muka.
“Saya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan school from home agar kegiatan belajar di Jakarta tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Pemerintah Jakarta percaya bahwa dengan infrastruktur digital yang ada, sistem PJJ dapat berjalan dengan efektif tanpa menambah beban bagi siswa atau orang tua. “Infrastruktur kita cukup memadai untuk mendukung school from home,” jelas Pramono. Di samping itu, untuk sektor pekerjaan, Gubernur juga memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung kebijakan WFH bagi para pekerja di Jakarta.
Banjir yang terjadi di Jakarta bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga mengganggu rutinitas harian warga ibu kota. Kegiatan belajar mengajar yang terganggu serta kesulitan transportasi menjadi masalah besar yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, kebijakan PJJ dan WFH ini menjadi langkah cepat dan tepat untuk menjaga kelangsungan pendidikan dan ekonomi di Jakarta selama masa darurat banjir.
Gubernur DKI Jakarta berharap kebijakan ini akan membantu warga untuk tetap aman dan produktif meskipun Jakarta sedang dilanda bencana alam. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol keselamatan selama periode hujan dan banjir ini.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga Jakarta tetap dapat beraktivitas dengan aman,” pungkas Pramono.
Kebijakan PJJ dan WFH ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca dan dampak banjir yang terjadi di Jakarta. Pemerintah Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penanggulangan bencana agar warga Jakarta dapat menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Please comment related to topic.