medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Cek Fakta

    Hoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

    3 min read

    -
    Hoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

    Agus FauzanPenulis| Miranda GojaliEditor

    hoaks-bansos-pkh-kis-bpjs-3-juta

    HARIANEXPRESSHoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan. Waspada penipuan bantuan sosial PKH Rp3 juta untuk pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan. Cek fakta lengkap dan link berbahaya yang beredar di TikTok di sini.

    NARASI PALSU DI MEDIA SOSIAL

    Media sosial TikTok baru baru ini dikejutkan oleh unggahan video yang mengklaim pemerintah menyiapkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan.

    Akun TikTok djfjfbuv3v Info KIS BPJS 2026 menyebarkan informasi tersebut pada Sabtu 24/01/2026.

    Pengunggah menyebut pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp3 juta. Syaratnya cukup mudah yaitu menyertakan KTP kemudian Kartu Keluarga dan nomor telepon.

    Pengunggah menyertakan narasi video sebagai berikut:

    "Bagi yang punya KIS BPJS kesehatan. Ada bantuan sosial dari pemerintah sebesar 3.000.000. Yang mau dibantu buatkan daftar kartu bansos nya. Silahkan klik link di bio profil saya. Masukkan nomor HP yang aktif di kolom pendaftaran. Syarat utama cukup KTP dan KK saja."

    HASIL VERIFIKASI FAKTA

    Guna menguji kebenaran klaim tersebut tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran terhadap akun pengunggah. Akun itu memakai foto profil logo BPJS Kesehatan dan memiliki 1095 pengikut.

    Pada bagian bio profil terdapat tautan yang mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga dengan keterangan untuk cara mengecek kartu KIS BPJS terdaftar bansos silahkan klik link dibawah.

    Faktanya akun tersebut bukan akun resmi milik pemerintah. Akun resmi TikTok BPJS Kesehatan RI adalah bpjskesehatan_ri yang telah memiliki tanda centang biru atau terverifikasi dengan pengikut mencapai 310,4 ribu.

    Tim juga mencoba membuka tautan yang ada pada bio profil pengunggah tersebut. Namun peramban Chrome langsung memunculkan peringatan bahwa laman tersebut merupakan situs berbahaya atau dangerous site.

    Peringatan tersebut berbunyi sebagai berikut:

    "Penyerang di situs yang Anda coba kunjungi mungkin akan memperdayai Anda untuk menginstal perangkat lunak atau mengungkapkan hal-hal seperti kata sandi, nomor telepon, atau nomor kartu kredit Anda. Chrome sangat menyarankan untuk kembali ke keamanan."

    Hingga Rabu 28/01/2026 video hoaks ini telah mendapatkan respon yang cukup besar dari netizen.

    Video tersebut telah disukai lebih dari 49 ribu kali dan mendapat sekitar 15 ribu komentar serta dibagikan ulang sebanyak 12 ribu kali.

    Hal ini menunjukkan betapa cepatnya informasi palsu menyebar dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

    hoaks-bansos-pkh-kis-bpjs-3-juta

    PROSEDUR RESMI CEK BANTUAN

    Masyarakat harus memahami bahwa pemerintah memiliki saluran resmi untuk pengecekan bantuan sosial.

    Warga dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

    Selain itu peserta BPJS Kesehatan dapat memantau status aktif kartu melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan CHIKA melalui WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.

    Pemerintah tidak pernah memungut biaya atau meminta data sensitif melalui situs tidak resmi dengan domain gratisan.

    Modus pengumpulan data pribadi melalui tautan tidak dikenal seringkali menjadi awal dari tindakan kejahatan siber seperti peretasan akun perbankan atau penyalahgunaan identitas.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil penelusuran maka informasi mengenai bantuan bansos PKH Rp3 juta khusus pemilik KIS BPJS Kesehatan melalui akun TikTok tersebut adalah tidak benar.

    Konten ini masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu yang sengaja dibuat untuk menipu masyarakat.

    Publik sebaiknya tidak mengeklik tautan sembarangan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah demi keamanan data pribadi.

    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS