Hot
    Responsive Ads
    Home Politik

    Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Minta Langsung Diselidiki

    2 min read

    -
    Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Minta Langsung Diselidiki
    mahfud-md-kritik-kpk-dugaan-markup-whoosh

    Nama Redaksi
    Tim Redaksi

    Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Seharusnya Langsung Selidiki

    JAKARTA, HARIANEXPRESS.COM - Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Minta Langsung Diselidiki. Mahfud MD menilai KPK seharusnya langsung menyelidiki dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh tanpa menunggu laporan resmi. Ia menyebut sumber isu tersebut berasal dari tayangan Nusantara TV.

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

    Ia menilai lembaga antirasuah itu seharusnya langsung menelusuri dugaan tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi.

    Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, seperti dicuplik Minggu (19/10/2025).

    Mahfud menjelaskan, informasi terkait dugaan mark up proyek Whoosh bukan berasal darinya, tetapi disampaikan pertama kali dalam siaran Nusantara TV.

    Tayangan itu menghadirkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dan ekonom Antony Budiawan sebagai narasumber.

    “Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

    Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” jelas Mahfud.

    Menurut Mahfud, janggal apabila KPK tidak mengetahui bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh telah lebih dulu diberitakan Nusantara TV sebelum ia membahasnya di podcast miliknya.

    Ia juga menilai aneh ketika KPK justru memintanya membuat laporan resmi. Dalam hukum pidana, kata Mahfud, aparat penegak hukum (APH) dapat langsung bergerak menyelidiki jika ada informasi yang mengindikasikan tindak pidana.

    Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

    Mahfud menegaskan, laporan baru dibutuhkan jika suatu peristiwa belum diketahui oleh aparat, seperti kasus penemuan mayat.

    Namun jika sudah ada pemberitaan tentang peristiwa pidana, penyidik wajib mengambil tindakan penyelidikan.

    Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” jelas dia.

    Atas dasar itu, Mahfud menilai KPK keliru karena meminta dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh yang sumber awalnya bukan dari dirinya.

    Ini kekeliruan dari KPK,” ujarnya menegaskan.

    Respons KPK

    Sebelumnya, KPK menanggapi pernyataan Mahfud MD mengenai dugaan mark up dalam proyek tersebut. Lembaga antirasuah itu menyebut, siapa pun yang memiliki bukti awal dugaan korupsi sebaiknya menyampaikan laporan resmi kepada KPK.

    "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.

    Komentar
    Additional JS