medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Nasional News

    Wasekjen MUI: DPR Harus Terbuka, Bukan Dipagari Tinggi dan Digembok

    1 min read

    -
    Wasekjen MUI: DPR Harus Terbuka, Bukan Dipagari Tinggi dan Digembok

    Muksin
    Tim Redaksi

    Wasekjen MUI DPR Harus Terbuka, Bukan Dipagari Tinggi dan Digembok.webp
    HARIANEXPRESS.com/KONSTANTIN

    JAKARTA, HARIANEXPRESS.com - Aksi demonstrasi yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.

    Ikhsan menyoroti sikap DPR yang menutup rapat akses ke gedung parlemen saat aksi mahasiswa, buruh dan masyarakat. Menurutnya, sebagai “rumah rakyat”, DPR semestinya bersifat terbuka, bukan justru dibentengi pagar tinggi dan digembok.

    “Rumah wakil rakyat dibangun oleh rakyat, digaji oleh rakyat. Mengapa pintunya digembok dan dipagari tinggi? Hal itu tidak semestinya terjadi. Di sejumlah negara lain, pagar gedung parlemen rendah bahkan terbuka untuk rakyat,” ujar Ikhsan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

    Ikhsan menilai sikap tertutup DPR berpotensi memicu kekecewaan publik. Mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi justru terhalang, sehingga aksi meluas dan rentan disusupi pihak yang bermaksud menciptakan kerusuhan.

    “Apabila pintu DPR dibuka, mahasiswa akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan salahkan publik apabila muncul rasa kecewa, sebab justru wakil rakyat yang menutup diri,” tegas Katib Syuriyah PBNU ini.

    Ikhsan juga mengusulkan agar pagar DPR dipangkas dan gerbang dibuka untuk mempermudah akses rakyat. Menurutnya, aparat kepolisian tetap bisa mengawal jalannya aksi tanpa harus membatasi akses ke gedung parlemen.

    “Kalau perlu, pagarnya diperendah dan tidak ditutup rapat-rapat. Polisi dapat mengawal jalannya aksi. Demonstrasi itu sah dan dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ikhsan menekankan pentingnya DPR untuk kembali pada fungsi utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Ia mengingatkan agar lembaga legislatif tidak kehilangan kepercayaan publik dengan menutup diri dari rakyat.

    “Jangan sampai rakyat merasa tidak memiliki rumah di gedung parlemen yang dibangun dari uang mereka sendiri,” pungkasnya.

    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS