Reformasi Polri Butuh Sinergi Akademisi dan Rakyat

Rosdiana Malik
Tim Redaksi
![]() |
Muchamad Zaenuri, Pakar kebijakan dan tata kelola pemerintahan kolaboratif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)/ANTARA |
YOGYAKARTA, HARIANEXPRESS.com - Pakar kebijakan dan tata kelola pemerintahan kolaboratif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muchamad Zaenuri, menilai reformasi kepolisian tidak bisa berjalan efektif tanpa melibatkan akademisi dan masyarakat sipil. Menurutnya, partisipasi publik akan menjadikan hasil reformasi lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Tentu saja peran stakeholder dari akademisi maupun masyarakat sipil harus saling menguatkan. Sebanyak apa pun reformasi dilakukan, jika rakyatnya tidak sadar, hasilnya akan sama saja,” ujar Zaenuri dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.
Ia menyoroti kesalahan berulang dalam penanganan unjuk rasa sebagai indikator perlunya pembenahan serius di tubuh institusi kepolisian. “Insiden yang terjadi kemarin bisa menjadi pemicu, terutama dengan tragedi meninggalnya Afan sebagai puncaknya. Padahal kondisi sebenarnya sudah menunjukkan kerawanan dan risiko tinggi sebelumnya,” ucapnya.
Zaenuri menegaskan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pembenahan regulasi, perbaikan tata kelola, hingga perubahan paradigma. “Pertama, pemerintah perlu membenahi regulasi sebagai dasar hukum. Kedua, memperbaiki struktur dan manajemen sumber daya manusia demi menciptakan tata kelola yang baik. Ketiga, mengubah mindset penegakan hukum menjadi polisi pelindung masyarakat,” katanya.
Pakar UMY itu juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani aksi massa. “Polisi seharusnya lebih canggih dalam menangani pergerakan massa. Teknik persuasif harus diutamakan. Aparat perlu tampil lebih dingin dan sabar menghadapi demonstran,” katanya.
Zaenuri menambahkan, UMY siap berkontribusi dalam reformasi Polri melalui kajian akademis, forum diskusi, maupun kolaborasi nyata dengan berbagai pihak. “Bahkan lebih konkret lagi, bisa melalui penyadaran masyarakat hingga memberi masukan regulasi terkait cara penegakan hukum yang efektif,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri. Komisi tersebut akan merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
Harap berkomentar yang sopan dan sesuai topik, komentar berisi spam akan dimoderasi. Terima kasih