Kapolres Sleman Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Warga yang Kejar Jambret
"Kapolres Sleman Kombes Edi Setianto meminta maaf kepada Hogi Minaya yang sempat jadi tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga tewas."
HARIANEXPRESS –Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya, warga yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan hingga berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada April 2025.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Edi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas penanganan perkara tersebut. Dalam forum itu, Edi mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal hukum terhadap Hogi.
Ia menjelaskan, pada awalnya pihak kepolisian berupaya menerapkan kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat dikejar oleh Hogi. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pasal yang dikenakan dinilai kurang tepat.
“Hogi ditetapkan sebagai tersangka kasus lalu lintas karena dianggap lalai hingga menghilangkan dua nyawa. Namun kami mengakui bahwa penerapan pasal tersebut kurang tepat,” ujar Edy.Sementara itu, kasus penjambretan yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut dinyatakan gugur demi hukum karena keduanya meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Dalam penyampaiannya di hadapan anggota DPR RI, Edy juga menyampaikan empati kepada Hogi dan keluarganya. Ia menyebut bahwa apa yang dirasakan Hogi sebenarnya juga dirasakan oleh jajaran kepolisian saat menangani perkara ini.
“Apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan. Namun pada saat itu kami ingin melihat dari sisi kepastian hukum. Rupanya penerapan pasalnya kurang tepat,” katanya.Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sleman secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan secara khusus kepada Hogi Minaya serta keluarganya.
“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi serta Ibu Arsita,” pungkas Edy.
