Sawit dan Tambang Dorong Konflik Agraria di Kaltim Sepanjang 2025
"Kaltim masuk peringkat enam konflik agraria 2025 versi KPA. Sawit tambang dan kebijakan PKH memicu konflik dan kekerasan di lapangan"
![]() |
| Ilustrasi |
HARIANEXPRESS – Catatan tahun 2025 meninggalkan tekanan serius bagi Kalimantan Timur. Provinsi ini masuk daftar enam besar wilayah dengan konflik agraria terbanyak di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA mencatat sedikitnya 19 letusan konflik agraria terjadi di Kaltim sepanjang 2025. Angka itu menempatkan Kaltim di posisi keenam secara nasional.
Data tersebut memberi sinyal jelas. Konflik agraria di Kaltim tidak berdiri sendiri. Konflik muncul seiring ekspansi usaha berbasis lahan. Perkebunan sawit dan industri tambang ikut memanaskan situasi. KPA juga menyorot keterlibatan grup bisnis besar dalam rangkaian konflik di banyak wilayah termasuk Kalimantan.
KPA mencatat konflik agraria meningkat tajam secara nasional sepanjang 2025. KPA merekam 341 letusan konflik di 33 provinsi. Luas wilayah terdampak melampaui 914 ribu hektare. Dampak konflik menjalar ke banyak desa. Sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa terdampak konflik. Angka itu naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai konflik agraria tidak muncul secara acak. Ia menempatkan konflik sebagai bagian dari pola besar penguasaan lahan yang terus berlangsung. Ia menyebut mekanisme pemindahan tanah dari ruang hidup ke aset produksi berlangsung lewat rangkaian kebijakan dan ekspansi usaha.
“Konflik agraria bukan efek samping. Ini mekanisme akumulasi. Tanah rakyat dipindahkan dari ruang hidup menjadi aset produksi kapital,” kata Dewi, Senin (19/1/2026).
Dewi juga menilai kebijakan pembangunan di Kalimantan mendorong ekspansi skala besar. Ia menyebut beberapa pemicu yang bekerja bersamaan. Ia menyinggung konsesi lahan luas. Ia menyinggung pembukaan hutan untuk sawit. Ia menyinggung proyek ketahanan pangan. Ia menyinggung pelonggaran perizinan atas nama investasi.
KPA menempatkan sektor perkebunan sebagai pemicu utama konflik agraria secara nasional pada 2025. Sepanjang 2025 KPA mencatat 135 kasus konflik perkebunan dengan luasan lebih dari 352 ribu hektare. KPA juga mencatat 8.734 keluarga terdampak dari konflik di sektor ini.
Kelapa sawit mendominasi peta konflik. KPA mencatat 74 konflik yang melibatkan perkebunan sawit. Kalimantan menjadi salah satu penyumbang besar. Data ini memberi gambaran bahwa ekspansi sawit tidak hanya menimbulkan isu lingkungan. Ekspansi sawit juga memicu sengketa lahan yang berulang. Konflik sering muncul saat masyarakat mempertahankan lahan garapan dan ruang hidup. Perusahaan mengejar kepastian operasi dan perluasan. Ketegangan lalu meningkat ketika negosiasi tidak berjalan adil atau ketika klaim lahan tumpang tindih.
KPA juga menilai korporasi besar ikut berperan dalam peta konflik. Di sektor perkebunan KPA menyebut 64 persen perusahaan penyebab konflik menjadi bagian dari grup bisnis besar nasional dan internasional. KPA menyebut sejumlah nama besar. KPA menyebut Royal Golden Eagle. KPA menyebut Wilmar. KPA menyebut Sinarmas. KPA menyebut Salim Group. KPA menyebut Jardine Matheson. KPA menyebut Jhonlin Group.
KPA juga menyorot operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Dewi menyebut kebijakan ini memicu penggusuran dan kekerasan di sejumlah wilayah. Ia menilai pendekatan penertiban tanpa penyelesaian akar konflik berpotensi memperluas masalah.
“Sejak dibentuk, Satgas PKH memicu 21 kasus penggusuran di Indonesia. Luasnya mencapai 48 ribu hektare, termasuk di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan pola. Saat negara menertibkan kawasan hutan atau mengubah status ruang. Masyarakat bisa menghadapi tekanan besar. Risiko meningkat ketika warga sudah lama tinggal atau menggarap lahan. Risiko juga meningkat ketika konflik lama tidak selesai. Kondisi ini membuat lapangan rawan benturan. Benturan bisa muncul saat aparat menjalankan tugas dan warga mempertahankan ruang hidup.
Selain sawit KPA menempatkan sektor pertambangan sebagai sumber konflik yang kuat. KPA menyebut 72 persen perusahaan tambang penyebab konflik terafiliasi dengan grup besar. KPA menyebut Bakrie Group. KPA menyebut Sinar Mas. KPA menyebut Harum Energy. KPA menyebut Kalla Group. KPA juga menyebut sejumlah BUMN.
KPA mencatat konflik di sektor tambang meningkat signifikan pada 2025. Sepanjang 2025 KPA mencatat 46 kejadian konflik pertambangan. Luas wilayah terdampak hampir 59 ribu hektare. Lebih dari 11 ribu keluarga terdampak.
KPA juga melihat tren konflik tambang terus naik sejak 2022. KPA menyebut nikel dan batu bara menjadi sumber sengketa utama. Tren ini sejalan dengan dorongan investasi ekstraktif yang terus bergerak di banyak daerah. Konflik muncul ketika operasi tambang masuk ke ruang kelola warga atau memicu dampak sosial yang memukul kehidupan desa.
Dewi juga mengkritik kebijakan moratorium Hak Guna Usaha atau HGU serta perizinan oleh Kementerian ATR BPN. Ia menilai moratorium tidak efektif jika pemerintah tidak menyelesaikan konflik lama yang sudah mengakar sejak Orde Baru.
Kritik ini menegaskan satu hal. Regulasi saja tidak cukup jika praktik di lapangan tidak berubah. Konflik lama sering memunculkan klaim berlapis. Perusahaan memegang izin. Warga memegang sejarah kelola. Negara lalu hadir dengan kebijakan baru tanpa menuntaskan sengketa lama. Situasi ini membuat konflik mudah berulang.
KPA mencatat konflik agraria tidak hanya muncul di lahan sawit dan tambang. Konflik juga merambah sektor fasilitas militer. Sepanjang 2025 terjadi 24 konflik agraria di sektor ini. Angka itu melonjak 300 persen dibanding tahun sebelumnya.
KPA menyebut Kalimantan kembali menjadi target. KPA menyorot program food estate dan perluasan perkebunan sawit biodiesel. Kedua agenda ini menuntut ruang sangat luas. Ketika agenda bertemu ruang kelola masyarakat maka ketegangan mudah muncul. Konflik juga dapat membesar jika pihak bersenjata terlibat atau jika warga merasakan tekanan yang tidak seimbang.
KPA mencatat dampak sosial konflik agraria sangat serius pada 2025. KPA mencatat 404 orang mengalami kriminalisasi. KPA mencatat 312 orang dianiaya. KPA mencatat 19 orang tertembak. KPA mencatat satu orang meninggal dunia.
KPA juga mencatat pelaku kekerasan didominasi aparat keamanan perusahaan. Setelah itu kepolisian. Setelah itu TNI. Setelah itu Satpol PP. Banyak peristiwa terjadi di wilayah konsesi sawit dan tambang di Kalimantan. Data ini memperlihatkan eskalasi yang berbahaya. Konflik agraria tidak berhenti sebagai sengketa administrasi. Konflik berubah menjadi kekerasan di lapangan saat penanganan tidak memprioritaskan keselamatan warga dan penyelesaian yang adil.
“Data ini menunjukkan kuatnya pendekatan militeristik dalam penanganan konflik agraria, terutama di era sekarang,” tutup Dewi.
Posisi Kaltim di peringkat keenam nasional memberi peringatan penting. Konflik agraria di provinsi ini berjalan seiring pertumbuhan sektor berbasis lahan. Sawit dan tambang memegang peran besar dalam ekonomi daerah. Namun data KPA menunjukkan biaya sosial juga besar. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu mendorong penyelesaian konflik yang memihak hukum dan keadilan sosial. Pemerintah perlu mencegah kekerasan. Pemerintah perlu menata izin dan pengawasan. Pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pemulihan bagi warga terdampak.

Harap berkomentar yang sopan dan sesuai topik, komentar berisi spam akan dimoderasi. Terima kasih