medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Cek Fakta Netizen

    Hoaks Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima 2 Triliun dari Yaqut

    3 min read

    -
    Hoaks Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima 2 Triliun dari Yaqut

    Agus FauzanPenulis| Miranda GojaliEditor

    hoaks-dito-ariotedjo-sebut-jokowi-terima-dana-yaqut

    HARIANEXPRESSHoaks Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima 2 Triliun dari Yaqut. Cek fakta berita hoaks Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas. Simak kebenaran hasil verifikasi Kompas.com di sini.

    Hoaks Klaim Dito Ariotedjo Ungkap Aliran Dana Yaqut Ke Jokowi

    Informasi palsu atau hoaks kembali menyasar tokoh publik di Indonesia melalui media sosial Facebook. Muncul sebuah unggahan yang mengeklaim mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membongkar rahasia besar. Unggahan tersebut menyebutkan Dito memberikan keterangan bahwa Presiden Joko Widodo menerima uang sebesar Rp 2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Narasi ini beredar luas dan mencatut nama media Gelora News untuk meyakinkan pembaca.

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang tim lakukan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. Tidak ada bukti valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Penjelasan berikut ini akan mengupas tuntas fakta di balik narasi menyesatkan tersebut agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi yang merugikan.

    Narasi Yang Beredar Di Media Sosial

    Akun Facebook tertentu membagikan tangkapan layar sebuah artikel yang terlihat meyakinkan. Artikel tersebut mencantumkan judul yang bombastis untuk menarik perhatian netizen. Judul dalam tangkapan layar tersebut berbunyi sebagai berikut.

    "Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Joko Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi"

    Narasi ini sengaja mencatut momen pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pembuat hoaks mencoba menghubungkan peristiwa nyata dengan cerita fiktif mengenai aliran dana triliunan rupiah. Penggunaan istilah kardus durian juga terlihat sengaja untuk membangkitkan ingatan publik terhadap kasus hukum masa lalu yang tidak relevan dengan fakta sebenarnya.

    Hasil Penelusuran Dan Verifikasi Fakta

    Tim Cek Fakta segera menelusuri keaslian artikel yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut. Penelusuran tertuju pada situs Gelora News yang namanya tercantum dalam unggahan. Setelah melakukan pencarian pada indeks berita Gelora News tim tidak menemukan artikel dengan judul tersebut.

    Fakta menunjukkan bahwa judul artikel asli telah mengalami proses penyuntingan atau manipulasi secara digital. Gambar yang beredar merupakan hasil suntingan dari artikel lain yang membahas topik berbeda. Pembuat konten hoaks mengganti judul asli dengan narasi provokatif untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

    Terkait pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK memang benar terjadi pada Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitas Dito sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Selama proses pemeriksaan berlangsung Dito Ariotedjo tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang tertulis dalam narasi hoaks tersebut.

    Dito Ariotedjo memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan penyidik seputar prosedur dan kebijakan yang ia ketahui saat menjabat. Dito secara tegas membantah adanya aliran dana ilegal apalagi yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo dan Yaqut Cholil Qoumas dalam jumlah fantastis tersebut.

    hoaks-dito-ariotedjo-sebut-jokowi-terima-dana-yaqut-1

    Manipulasi Informasi Dan Bahaya Disinformasi

    Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa mudahnya informasi palsu menyebar melalui teknik manipulasi visual. Hanya dengan menyunting judul sebuah artikel media massa pelaku hoaks dapat menciptakan narasi baru yang seolah olah valid. Masyarakat perlu waspada terhadap tangkapan layar berita yang tidak menyertakan tautan langsung ke situs sumber aslinya.

    Dalam dunia jurnalistik kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik sangat penting untuk menjaga integritas informasi. Penyebaran hoaks seperti ini melanggar prinsip kebenaran dan dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas. Presiden Joko Widodo dan Yaqut Cholil Qoumas menjadi sasaran narasi ini untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah.

    Masyarakat harus memahami bahwa angka Rp 2 triliun bukanlah jumlah yang kecil. Klaim mengenai pemberian uang sebesar itu memerlukan bukti transaksi atau keterangan saksi yang sah secara hukum. Hingga saat ini lembaga penegak hukum seperti KPK tidak menemukan indikasi aliran dana sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan Facebook tersebut.

    Kesimpulan

    Informasi yang mengeklaim Dito Ariotedjo menyebut Jokowi menerima Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi atau *manipulated content*. Pengguna media sosial menyunting judul artikel media untuk menyebarkan fitnah dan berita bohong.

    Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa narasi tersebut murni merupakan hasil rekayasa. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi ulang sebelum membagikan informasi yang bersifat sensasional. Pastikan sumber berita berasal dari media yang kredibel dan terdaftar secara resmi di Dewan Pers.

    Melalui klarifikasi tanggal 26 Januari 2026 ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terhasut oleh narasi palsu tersebut. Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks juga perlu dilakukan untuk memberikan efek jera agar ruang digital Indonesia semakin bersih dari disinformasi. Mari kita menjadi konsumen informasi yang cerdas dengan selalu mengedepankan logika dan fakta di atas emosi sesaat.

    Data Publikasi:

    • Sumber: Kompas.com
    • Tanggal: 26 Januari 2026
    • Kategori: Cek Fakta / Hoaks
    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS