medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Nasional News Sorotan

    Gus Yahya: Ketum PBNU Tak Bisa Diberhentikan Lewat Surat, “Enggak Ada Artinya”

    2 min read

    -
    Gus Yahya: Ketum PBNU Tak Bisa Diberhentikan Lewat Surat, “Enggak Ada Artinya”
    gus-yahya-ketum-pbnu-tak-bisa-diberhentikan
    Gus Yahya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

    JAKARTA - Gus Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa polemik seputar dokumen pemberhentiannya sebagai Ketua Umum PBNU tidak memiliki dasar dan tidak layak diperpanjang. Ia meminta seluruh pihak menghentikan kegaduhan, sebab roda organisasi harus tetap bergerak hingga Muktamar berikutnya.

    Gus Yahya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025)

    Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa jajaran NU di berbagai tingkatan telah memahami duduk persoalan dengan terang. Karena itu, ia berharap jalur komunikasi segera dibangun kembali dan perdebatan dihentikan.

    “Jajaran kepengurusan NU di berbagai tingkatan juga sudah memahami masalah ini dengan jelas. Sudah banyak yang kemudian mengirimkan pernyataan secara resmi kepada PBNU meminta agar masalah ini tidak diteruskan, meminta agar segera ada proses komunikasi yang lebih baik di antara seluruh jajaran kepengurusan, dan menolak adanya pemberhentian siapa pun apalagi mandataris sampai dengan Muktamar yang akan datang,” ujar Gus Yahya saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).

    Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya dokumen berjudul Surat Edaran yang memuat keputusan pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU. Surat itu diterbitkan Syuriyah PBNU pada 25 November 2025.

    Gus Yahya menegaskan dokumen tersebut tidak memiliki keabsahan.

    “Surat itu adalah surat yang tidak sah. Masih ada watermark tulisan draft. Kalau di-scan, tanda tangan di situ akan muncul keterangan tidak sah,” ucapnya. Ia menerangkan bahwa dokumen dimaksud cacat secara administratif karena tidak ditandatangani empat unsur Syuriyah–Tanfidziyah, bahkan nomor surat yang tercantum tidak dikenal.

    Organisasi Harus Tetap Berjalan

    Di tengah polemik, Gus Yahya menegaskan seluruh aktivitas organisasi tak boleh terhenti. Pertemuan dengan Ketua PWNU hari itu sesungguhnya difokuskan pada koordinasi peringatan satu abad NU.

    “Di tengah-tengah berbagai macam masalah, roda organisasi tidak boleh berhenti. Semua tugas-tugas harus tetap dijalankan tanpa terpengaruh keributan. Keributan ini cuma kegiatan mulut saja,” katanya.

    Ia memastikan dirinya tetap menjalankan mandat organisasi.

    “Itu sebabnya walaupun orang mau ribut seperti apa, ini pekerjaan tetap kita jalankan. Hari ini kita tetap koordinasi, ada sejumlah pelatihan kader tetap kita jalankan. Semuanya harus tetap jalan,” ujar Gus Yahya.

    Menurutnya, kegaduhan yang terjadi tidak memiliki bobot apa pun terhadap keberlangsungan organisasi.

    “Jangan sampai organisasi ini berhenti hanya karena kegiatan yang tidak berarti dari orang mau ribut. Toh semua keributan itu ndak ada artinya. Mau ribut apa?” ucapnya.

    Ia menambahkan bahwa polemik baru dapat disebut sengketa jika ada perebutan status hukum.

    “Ini enggak ada dispute sama sekali. Secara hukum enggak ada dispute. Jelas-jelas sebagai Ketua Umum mandataris, tidak mungkin saya diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Jadi ini enggak ada artinya yang begini-begini,” ujarnya.
    Sumber Referensi
    1. Kumparan News - https://kumparan.com/kumparannews/gus-yahya-ketum-pbnu-tak-bisa-diberhentikan-lewat-surat-enggak-ada-artinya-26JqpRHtrnP/full
    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS